Cybercrime adalah semua tindakan ilegal yang dilakukan melalui jaringan komputer dan internet untuk mendapatkan keuntungan dengan merugikan pihak lain.
2 kategori Cybercrime pada social media dan internet :
1. Hacking : usaha memasuki sebuah jaringan dengan maksud mengeksplorasi ataupun mencari kelemahan sistem jaringan secara ilegal.pelaku hacking disebut dengan hacker.
2. Cracking : usaha memasuki sebuah jaringan secara ilegal dengan maksud mencuri,mengubah atau menghancurkan file atau data yang disimpan di komputer-komputer yang ada di jaringan tersebut.pelaku cracking disebut cracker.
Contoh cybercrime :
1. Pemalsuan identitas untuk menipu orang lain
Banyak terjadi di masyarakat umum, kejadian ini sangat mudah dilakukan. Salah satu contohnya tiba-tiba menelepon target (orang yang dituju) dan mengaku sebagai saudara atau temannya dan meminta pinjaman uang dan harus melakukan transfer saat itu juga. Banyak alasan yang digunakan pelaku untuk bisa menipu target.
2. Pembajakan website perusahaan atau instansi
Kejadian ini banyak terjadi dengan sms undian berhadiah. Biasanya info undian berhadiah akan mengarahkan ke sebuah website yang mirip dengan website asli sebuah instansi. Ketika masyarakat awam yang mendapat info ini, mungkin orang tersebut akan menjadi sasaran pelaku untuk melancarkan tindakannya.
3. DDOS
DDOS bisa dilakukan oleh semua orang yang paham mengenai security. DDOS ditujukan untuk sebuah website suatu instansi/ perusahaan/ perseorangan. DDOS adalah tindakan yang ditujukan untuk melumpuhkan target (sistem atau website). Dengan begitu sistem atau website akan terganggu performanya, dan akhirnya tidak bisa diakses.
DDOS adalah tindakan yang sangat berbahaya karena bisa merusak data dan informasi yang terdapat dalam server atau website tersebut. Data bisa saja tidak dapat diakses. Oleh karena itu, DDOS merupakan salah satu kasus cybercrime yang sangat berbahaya.
4. Sniffing
Sniffing adalah tindakan mencuri password dan username orang lain dengan cara sengaja atau tidak sengaja. Sniffing bisa dilakukan dengan berbagai cara. Ketika pelaku telah mendapatkan informasi mengenai username dan password target. Pelaku akan mudah untuk masuk ke akun target untuk melancarkan aksinya. Pelaku bisa saja menggunakan akun target untuk menipu orang lain mengatasnamakan target dan bisa saja menghapus data yang ada dalam akun target.
Itulah pembahasan mengenai pengertian cybercrime beserta jenis dan contoh kasusnya. Cybercrime merupakan hal yang tidak boleh dilakukan karena dapat merugikan orang lain. Untuk menghindari cybercrime, anda harus hati-hati ketika menggunakan jaringan internet umum. Jangan berikan data atau informasi pribadi ke sembarangan orang. Dan selalu mengganti password secara berkala untuk menghindari cybercrime. Semoga artikel ini bermanfaat untuk anda dan anda selalu menjaga informasi dan data anda pada tempat yang tepat.
Minggu, 06 Oktober 2019
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
-
Sosial media adalah sebuah media untuk bersosialisasi satu sama lain dan dilakukan secara online yang memungkinkan manusia untuk saling be...
-
Cybercrime adalah semua tindakan ilegal yang dilakukan melalui jaringan komputer dan internet untuk mendapatkan keuntungan dengan merugikan ...
-
Nama : Ni Komang Sucitra Ardhani NIM : 1905551132 Ju...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar